Gasak Uang Rp303 Juta saat Bobol Rumah, Warga Grobogan Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Tersangka SR (34) warga Kedungjati, Kabupaten Grobogan saat ditahan di Mapolres Semarang, Selasa (25/5/2022). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Aparat Polres Semarang menangkap SR (34) warga Kedungjati, Kabupaten Grobogan. Dia diduga sebagai pencuri di rumah Arif Kurniawan (49) warga Beringin, Kabupaten Semarang dan menggondol uang Rp303 juta. 

Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari W menjelaskan, tersangka melakukan aksi saat rumah korban dalam kondisi kosong. Saat itu, korban bersama anggota keluarganya melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid.

"Setelah kembali, korban mendapati rumah dalam keadaan acak-acakan dan uang Rp303 juta yang disimpan di rumah hilang," kata Sigit Ari W, Selasa (24/5/2022).

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke polisi. Personel Resmob Satreskrim dan tim Inafis Polres Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widya menjelaskan, berbekal rekaman CCTV di rumah korban dan keterangan saksi, polisi mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya di daerah Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Agil Widya. 

Tersangka SR mengaku, dirinya sengaja menyasar rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat Salat Idul Fitri. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli satu unit mobil, sejumlah perhiasan seberat 32 gram, dan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Sisanya saya simpan di rekening," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

57 tahun lalu

Pemuda Ditemukan Tewas di Rawa Pening Semarang, Kaki Terikat Aki Mobil dan Tabung Gas

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal