Gasak Uang Rp250 Juta di Tegal, 2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Ditangkap

Yunibar
Dua tersangka pecah kaca (pakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Polres Tegal Kota. Foto: iNews/Yunibar.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga kunci letter T yang sudah dimodifikasi, uang tunai Rp1,5 juta, sebo penutup wajah. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Salah satu tersangka, Darusalam mengaku uang hasil kejahatan sebagian besar sudah digunakan untuk membayar hutang.

Sementara, aksi pencurian itu sendiri dilakukan kedua pelaku pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 13.30 WIB. Susmiar, seorang karyawan Bulog kantor cabang Pekalongan baru saja mengambil uang di BRI cabang Kota Tegal sebanyak Rp250 juta. 

Korban kemudian menuju kantor cabang Bulog di Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal. Sedangkan mobil berada di tempat parkir. Ketika kembali, kaca samping mobil telah pecah dan uang Rp250 juta telah raib. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam Tewaskan 3 Orang di Tegal, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal