Garis Polisi Dipasang di Keraton Agung Sejagat Purworejo

Kuntadi
Sejumlah warga menyaksikan lokasi Keraton Agung Sejagat dari luar gapura yang dipasang garis polisi pada Rabu (15/1/2020). (Foto: Antara/Heru Suyitno)

PURWOREJO, iNews.id - Akses masuk Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dipasang garis polisi. Warga yang datang dilarang masuk ke lokasi keraton.

Berdasarkan pantauan, garis polisi dipasang di gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, di depan pintu masuk ruang sidang dan di batu prasasti.

BACA JUGA: Pengikut Raja dan Ratu Masih Bertahan di Keraton Agung Sejagat

Keterangan dari warga, garis polisi dipasang pada Selasa (14/1/2020) pukul 21.00 WIB setelah penangkapan lima anggota Keraton Agung Sejagat.

Warga sekitar, Ahmad Riyanto alias Wiji (50) menuturkan keberadaan batu prasasti yang dipuja anggota KAS membuat resah.

BACA JUGA: Foto-Foto Kondisi Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang Hebohkan Warga

Sementara itu, anggota Polres Purworejo Bripda Wahid Prabowo mengatakan selama 24 jam keraton dijaga agar tidak ada barang bukti yang hilang.

"Atas perintah pimpinan, kami diminta untuk amankan 24 jam nonstop secara bergantian," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengikut Raja dan Ratu Masih Bertahan di Keraton Agung Sejagat

57 tahun lalu

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Purworejo Ditahan Polisi

57 tahun lalu

Viral di Medsos, Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jadi Tempat Wisata Dadakan

57 tahun lalu

Foto-Foto Kondisi Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang Hebohkan Warga

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal