Dia langsung menelepon Bupati Rembang terkait hal itu. Dari komunikasi itu, Bupati Rembang mengatakan bahwa pusat perayaan dilakukan di kantor pemerintahan dan tidak menggelar keramaian di alun-alun.
"Padahal, alun-alun bukan hanya ruang terbuka saja, melainkan tempat kultural yang biasa digunakan tempat pertunjukan, tempat show dan lainnya. Maka ketika ada keramaian apalagi 17 Agustus, kebiasaan pasang bendera di alun-alun itu ditunggu oleh masyarakat. Maka, kalau tidak ada bendera yang dipasang kan aneh," ucapnya.
Mestinya lanjut Ganjar, pemerintah daerah semua paham tentang hal itu. Apalagi, semua kepala daerah sudah diperintahkan memasang bendera merah putih setiap hari sejak awal Agustus.
"Mestinya kita semua ngerti itu, pemerintah harus peduli dan tidak boleh abai," katanya.
Ganjar menyebutkan, kritik yang disampaikan Gus Mus tersebut menjadi koreksi dan evaluasi pemerintah agar tidak abai di kemudian hari. Dia juga memastikan Pemda Rembang mengakui kesalahan tidak memasang bendera merah putih di alun-alun saat perayaan hari kemerdekaan