Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Syariful Imaduddin mengapresiasi dialog dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, ruang dialog yang diberikan Ganjar menjadi kesempatan yang bagus bagi serikat buruh menyampaikan aspirasi.
"Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi," katanya.
Menurut Syarif, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik yakni melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan.
"Serikat buruh baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu," ucapnya.