SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo ikut berkomentar soal dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 oleh Mahkamah Agung, pada Senin (9/3/2020). Ganjar menilai keputusan MA menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola BPJS.
"Inilah kesempatan BPJS sebagai pengelola untuk melakukan perbaikan sistem. Pasti rakyat senang dengan keputusan ini," kata Ganjar, Senin (9/3/2020).
Dengan putusan MA tersebut, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu Rp25.500 untuk kelas 3, Rp51.000 untuk kelas 2 dan iuran sebesar Rp80.000 untuk kelas 1.
"Dulu ketika wacana naik saya sudah berpesan bahwa BPJS harus memperbaiki pelayanan dan manajemennya," katanya.
Menurut Ganjar perbaikan diutamakan pada pembenahan spirit BPJS sebagai bentuk pelayanan kesehatan masyarakat. Jadi mempermudah dan membantu yang berobat adalah sebuah keniscayaan, bukan justru mempersulit.