Ganjar Dukung Sanksi Pemberhentian Kepala Daerah yang Tak Laksanakan PPKM Darurat

Wisnu Wardhana
Gubernur Ganjar Pranowo memberikan ucapan selamat usai melantik bupati/walikota di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/2/2021). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Pemerintah akan mulai memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli besok. Sebanyak 122 Kabupaten/Kota di Jawa Bali baik dengan asesment situasi pandemi level 4 dan 3 menjadi target sasaran.

Seluruh daerah yang menjadi target PPKM Darurat diminta melaksanakan program itu dengan baik. Tidak boleh ada kepala daerah yang tidak melaksanakan. Sebab, sanksi tegas sudah menanti, mulai teguran lisan, tertulis sampai pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo setuju dengan sanksi itu. Dengan begitu, maka pelaksanaan PPKM Darurat bisa berjalan serentak dan sukses.

"Saya setuju, sehingga kita bisa serentak. Kan memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemdanya memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," kata Ganjar, Jumat (2/7/2021).

Dia mengatakan, PPKM Darurat yang akan dihelat mulai besok hingga 20 Juli mendatang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah dengan taat. Dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng untuk ikut dan menundukkan diri pada regulasi tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Banjir Rendam 90 Desa di Pati, Gubernur Jateng Cek Kondisi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Siapkan 16 Ambulans untuk Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal