SEMARANG, iNews.id – Dua pelaku perampokansepeda motor milik pengemudi ojek daring di Kota Semarang berhasil ditangkap polisi. Sebelumnya, pelaku dengan sadis menusuk berkali-kali punggung korban dengan menggunakan gunting.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa perampokan terhadap pengojek daring terjadi pada Jumat (1/7/2022) dini hari.
Sedangkan dua pelaku yang ditangkap masing-masing seorang perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Irwan Anwar, Sabtu (2/7/2022).
Ia menjelaskan, tindak pidana bermula ketika tersangka SD memesan ojek online pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB. Pesanan diterima korban Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.