Fraksi PKB Jateng Minta Guru Ngaji Ikut Didata Penerima Bantuan Corona

Kastolani Marzuki
Posko peduli PKB Jateng membagikan masker dan hand sanitizer ke pengurus Lazisnu Kota Semarang. (Foto: istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Tenaga pendidik, guru-guru madrasah, dan para kiai di kampung-kampung dinilai perlu tercatat sebagai penerima bantuan sosial akibat pandemi Covid-19. Sebab mereka turut membantu pemerintah dalam menenangkan masyarakat dalam menghadapi situasi seperti saat ini.

“Sejauh ini mereka sudah banyak berkontribusi bagi banyak pihak, mulai dari memberikan pemahaman soal ibadah, hingga seterusnya," ujar anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Tengah M Hendri Wicaksono, Senin (20/4/2020).

Pemerintah Provinsi Jateng telah menyampaikan anggaran sekitar Rp2,20 triliun termasuk Rp20 miliar realokasi anggaran yang dilakukan DPRD Jateng, dalam penanganan corona.

Dengan perincian sekitar Rp600 miliar untuk penanganan kesehatan, dan sekitar Rp1,3 triliun untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi.

“Mereka selama ini juga memberi sumbangsih kepada masyarakat tanpa ada gaji dan imbalan. Oleh karenanya, sudah saatnya pemerintah memikirkan mereka selama pandemi berlangsung,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Ratusan Lansia dan Penyandang Disabilitas Kota Madiun Terima Bansos

57 tahun lalu

Gelar Buka Bersama, Dharma Wanita Persatuan Kotabaru Bagikan Bantuan Sosial

57 tahun lalu

Kecewa Tak Dapat Bansos, Warga Bacok Kepala Dusun di Lampung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal