4. Polisi Temukan Minuman Keras
Dari pemeriksaan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya ada minuman keras (miras), bermerek Anggur Merah dan Kawa-Kawa. Diduga sebelum meninggal, korban dicekoki miras.
5. Jenazah Korban Diautopsi
Jenazah korban diautopsi di RSUP dr Kariadi Semarang. Autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Autopsi juga dihadiri Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polrestabes Semarang dan Bidang Labfor Polda Jateng.
6. Tiga Saksi Diperiksa
Polisi memeriksa tiga saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Mereka adalah yang mengajak dan mengantar ke rumah sakit. Dari pemeriksaan, satu orang diamankan berinisial AN (22). Dia yang menjemput korban dari rumahnya di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.