Fakta Baru Kasus Mutilasi di Banyumas, Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi

Heri Susanto
Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Deni Priyanto ditangkap petugas Satreskrim Polres Banyumas. (Foto: iNews.id/Heri Susanto)

BANYUMAS, iNews.id – Kasus pembunuhan dengan mutilasi yang dilakukan Deni Priyanto terhadap KW (51) pegawai Kementerian Agama (Kemenag) di Bandung, Jawa Barat menggegerkan warga Banyumas. Kasus itu ternyata dipicu masalah asmara.

Pelaku terlebih dulu membunuh korban di kawasan Puncak, Bogor. Setelah itu, pelaku memutilasi, membuang dan membakar potongan-potongan tubuh korbannya menggunakan mobil Toyota Rush milik korban. Mobil itu kemudian dijual pelaku untuk menghilangkan jejak aksi kejinya.

Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara terlarang. Padahal, kedua insan berlainan jenis itu sama-sama sudah berkeluarga.

Korban yang sudah punya satu anak dan bersuami ini minta pelaku segera menikahinya.

Lantaran didesak untuk menikahi korban, pelaku yang juga sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak panik. “Lantaran kalut dengan masalah tersebut, pelaku nekat membunuh korban,” kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (12/7/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal