Fakta Baru Dangdutan di Tegal, Polda Jateng: Acara Tak Sesuai Surat Permohonan Izin

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. (Foto: dok SINDOnews)

Nah, kegiatan hajatan pernikahan dan khitanan yang mengundang Orkes Melayu OM Kaisar dan menampilkan hiburan musik Orkes Melayu OM Kaisar tidak sesuai dengan yang disampaikan ketika mengajukan surat permohonan izin hajatan ke Polsek Tegal Selatan.

"Pihak Polsek Tegal Selatan sempat menarik kembali surat izin yang telah dikeluarkan dan membubarkan hiburan musik untuk mengantisipasi timbulnya klaster Covid-19," katanya.

Atas kejadian ini, Kapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya dan diperiksa Propam Polda Jateng. Saat ini jabatan kapolsek baru sudah diserahterimakan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal