Fakta Baru Dangdutan di Tegal, Polda Jateng: Acara Tak Sesuai Surat Permohonan Izin

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. (Foto: dok SINDOnews)

Nah, kegiatan hajatan pernikahan dan khitanan yang mengundang Orkes Melayu OM Kaisar dan menampilkan hiburan musik Orkes Melayu OM Kaisar tidak sesuai dengan yang disampaikan ketika mengajukan surat permohonan izin hajatan ke Polsek Tegal Selatan.

"Pihak Polsek Tegal Selatan sempat menarik kembali surat izin yang telah dikeluarkan dan membubarkan hiburan musik untuk mengantisipasi timbulnya klaster Covid-19," katanya.

Atas kejadian ini, Kapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya dan diperiksa Propam Polda Jateng. Saat ini jabatan kapolsek baru sudah diserahterimakan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

10 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal