Exit Tol Prambanan Tol Solo-Yogya Dibuka Fungsional Mulai Hari Ini selama Nataru

Eka Setiawan
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan saat memberikan keterangan terkait pembukaan Exit Tol Prambanan secara fungsional mulai Jumat (20/12/2024) hari ini. (Foto: Dok Polda Jateng)

Terkait kendaraan berat, Polda Jateng memberlakukan pembatasan operasional kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih di jalan tol, pantura dan jalur selatan mulai 21 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2025. Namun kendaraan berat yang mengangkut sembako dan bahan bakar dikecualikan dari pembatasan ini.

“Ada waktu yang diperbolehkan yaitu di tanggal 25 Desember pukul 24.00 WIB hingga tanggal 26 Desember pukul 24.00 WIB. Demikian juga di tanggal 30 Desember dan tanggal 31 Desember itu ada window time (kondisional di jam lengang) bagi kendaraan sumbu tiga,” katanya.

Dia mengimbau pengusaha angkutan barang dan pemilik kendaraan berat untuk memperhatikan jadwal pembatasan ini demi kelancaran arus lalu lintas selama Nataru.

Secara umum, ada 4 aspek yang jadi fokus utama pengamanan Nataru, yakni pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, pengamanan jalur mudik dan balik, pengamanan objek wisata dan keempat pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat pasca-pelaksanaan Pilkada 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

5 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

6 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

6 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal