Enggan Kembali ke Pasar Johar, 260 Pedagang Dicoret Disdag Semarang

Antara
ilustrasi Pasar Johar Baru Semarang. (Dok iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 260 pedagang yang terdaftar di kawasan Pasar Johar Baru, namun masih menetap di eks relokasi Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dicoret oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang. Sebelumnya, Disdag telah memberikan peringatan kepada pedagang yang enggan kembali ke Pasar Johar Baru.

"Pedagang MAJT sudah kami surat pada April lalu. Kami surati semua pedagang di MAJT bahwa 7x24 jam harus memilih untuk kembali ke Johar Baru atau di sana (MAJT)," kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto, Selasa (30/5).

Namun, kata dia, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata tidak ada klarifikasi dari para pedagang yang bersangkutan, sehingga surat izin pemakaian tempat dasaran (SIPTD) sebanyak 260 pedagang dicabut.

"Tidak ada klarifikasi ke kami, akhirnya SIPTD sudah saya cabut. Ada 260 pedagang yang sudah saya cabut SIPTD-nya," ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut dilakukan agar lapak-lapak yang sudah dibangun pemerintah di kawasan Pasar Johar Baru tidak mangkrak dan membuat kegiatan perekonomian menjadi mandek.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal