Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugraha mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan pelaku di rumahnya, tepatnya di Perumahan Witjitraland, Kelurahan Langenharjo, Kendal, Rabu (13/2/2019). Baru pada Jumat (15/2/2019), pelaku membuang mayat korban ke Kali Bodri.
“Pengakuannya pelaku motif pembunuhan karena ditagih utang. Tapi ini masih prematur dan akan kami dalami lagi,” ujarnya.
Di TKP, pelaku diminta menunjukkan lokasi penganiayaan dan gunting yang dipergunakan untuk menghabisi nyawa korban. Karena mayat belum ditemukan, Polres Kendal telah meminta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kendal untuk melakukan pencarian dari titik pembuangan hingga ke muara Kali Bodri.