Edarkan Upal di Pasar UMKM, Pria Asal Banyumas Dihajar Warga

Saladin Ayyubi
Pria berinisial PS (diborgol) saat diamankan polisi setelah dihajar warga karena diduga mengedarkan upal di pasar UMKM di Banyumas. Foto: iNews TV/Saladin Ayyubi.

Polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku agar terhindar dari amuk massa dan membawanya ke Polsek Purwokerto Timur. Saat diamankan, polisi mendapati 3 lembar upal pecahan Rp100.000 dan uang asli senilai Rp185.000 dari hasil kembalian penggunaan upal. 

“Kami melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku,” kata Kapolsek Purwokerto Timur, AKP Sambas Budi, Senin (10/4/2023) 

Polisi berhasil menyita upal sebanyak 30 lembar pecahan Rp100.000 dan 15 lembar upal pecahan Rp50.000. Dari barang bukti yang disita di rumah pelaku, didapati upal senilai Rp3.750.000. Upal masih utuh dan belum dipakai. 

Dari pemeriksaan, pelaku mendapatkan upal dengan cara memesan kepada orang lain secara online. Selanjutnya, upal dikirim untuk diedarkan sendiri. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal