Terindikasi Langgar Netralitas Pemilu, PNS Kepala SD di Banyumas Terancam Dipecat

Antara
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Saleh Darmawan (kiri) melakukan klarifikasi terhadap K atas dugaan pelanggaran netralitas pemilu. AntaraHO-Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, menemukan indikasi seorang pegawai negeri sipil (PNS)  berinisial K (52), melanggar netralitaspemilu. K menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

"Bahkan, berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tertanggal 21 Maret 2023, PNS tersebut terancam dipecat atas pelanggaran yang dilakukannya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas,  Saleh, Minggu (26/3).

Dia mengatakan pelanggaran netralitas tersebut berawal dari adanya dugaan terhadap K sebagai pihak yang aktif menggiring dukungan kepada salah seorang bakal calon anggota DPD RI asal Jawa Tengah.

Bahkan, kata Saleh, oknum pejabat kepala SD itu juga mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari guru-guru di sekolahnya terutama guru honorer beserta istrinya.

Data KTP elektronik itu selanjutnya dikirimkan kepada penghubung (laison officer/LO) salah seorang bakal calon anggota DPD RI asal Jawa Tengah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 jam lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

4 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal