Duh! Mengaku Butuh Biaya Hidup, Perempuan di Pemalang Gadaikan 12 Motor Sewaan

Suryono Sukarno
Polres Pemalang mengamankan perempuan inisial TL (30) atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Saat menyewa, tersangka beralasan untuk berangkat kerja karena sepeda motor miliknya dibawa suami mudik. Tersangka TL menyebutkan dia melakukan aksinya karena terpepet kebutuhan hidup.

"Saya kesulitan untuk membiayai keluarga, sehingga nekat melakukan aksi ini. Semua hasil penjualan saya belanjakan untuk kebutuhan keluarga," ujar TL.

Akibat perbuatannya, TOL dijerat pasal 378 dan atau 372 jo 65 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

29 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

3 bulan lalu

Viral! Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Ini Penjelasan BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal