Duduk Perkara Eks Penggugat Ijazah Jokowi Ditahan terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

Vitriana D
Zaenal Mustofa, pengacara yang dulu tergabung dalam tim TIPU UGM menggugat ijazah Jokowi kini ditahan Polres Sukoharjo atas kasus pemalsuan dokumen. (Foto: MPI/Vitriana D)

SUKOHARJO, iNews.id – Mantan penggugat ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Polres Sukoharjo. Zaenal merupakan pengacara yang sebelumnya tergabung dalam Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang menggugat ijazah Jokowi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, setelah resmi ditahan di Polres Sukoharjo, penyidik akan melengkapi berkas untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo untuk segera diadili. "Sudah resmi ditahan kemarin," ujar, Rabu (21/5/2025).

Kapolres mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa saksi-saksi serta ahli pendidikan tinggi. Berdasarkan bukti dan keterangan tersebut, pada 18 April 2025 Zaenal resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik Polres Sukoharjo juga telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil pemalsuan atau manipulasi identitas dalam kasus tersebut. "Ada beberapa dokumen dan tiga keterangan ahli," katanya. 

Duduk Perkara Kasus Pemalsuan Dokumen

Dalam kasus yang menjeratnya, Zaenal disebut menggunakan nomor induk mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik mahasiswa bernama Anton Widjanarko dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) saat mendaftar kuliah di Universitas Surakarta (Unsa). NIM tersebut bernomor C100010099 yang seharusnya terdaftar atas nama Anton, namun digunakan Zaenal untuk memeroleh gelar sarjana hukum.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Jebloskan Mantan Penggugat Ijazah Jokowi ke Penjara, Segera Diadili

57 tahun lalu

Nasib Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi, Kini Ditahan Polisi

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

57 tahun lalu

40 Pengacara Siap Dampingi Penggugat Ijazah Jokowi di Sidang Pemalsuan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal