Akibat sabetan pedang itu, korban mengalami luka robek pada lengan kanan. Pendiyanto kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 17 jahitan. Selain luka robek, tulang tangannya juga retak. “Begitu menyabetkan, pelaku langsung kabur,” ucapnya.
Pendiyanto mengatakan, akibat serangan klitih ini dirinya tidak bisa lagi bekerja. Sementara untuk pengobatan harus ditanggung sendiri. Jaminan kesehatan (BPJS) ataupun Jasa Raharja tidak bisa diproses karena kaitannya dalam perkara kriminal.
Dia berharap permasalahan ini, bisa memberikan solusi atas permasalahan yang muncul. Apalagi dalam perkara ini dia benar-benar menjadi korban dan tidak bisa bekerja.