Dramatis, Tim Kemensos Bebaskan Pemuda ODGJ di Magelang yang Terpasung 17 Tahun

Puji Hartono
Ilustrasi Pemasungan pemuda ODGJ di Magelang (Foto: Antara/Fanny Octavianus)

MAGELANG, iNews.id - Tim Sentra Antasena dari Kementerian Sosial (Kemensos) Magelang melakukan pembebasan terhadap RKS (30), pemuda penderita gangguan jiwa (ODGJ) dalam belenggu pemasungan. Pembebasan ODGJ dilakukan untuk kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan pengobatan.

Proses pembebasan pemuda ODGJ yang hidup di dalam ruangan berpintu jeruji besi tersebut berlangsung dramatis.

Petugas dari Sentra Antasena RKS yang terpasung di dalam ruangan, yang berada di ruang dapur rumah Desa/Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Pemuda yang terpasung 17 tahun di ruangan berpintu jeruji besi dan tergembok tersebut kemudian dibawa ke RSJ dokter Soerojo Magelang, untuk mendapatkan pelayanan pengobatan.

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari disabilitas internasional. Kementerian Sosial dengan salah satu temanya yakni Indonesia Bebas Pasung,” kata Kepala Sentra Antasena Magelang, Kahono Agung Suhartoyo.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Pria Baru Keluar RSJ Bakar Rumah Sendiri di Samarinda, 2 Bangunan Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal