Dosen Fakultas Hukum UNS Meninggal, Dimakamkan secara Protokol Covid-19

Agregasi Solopos
Ilustasi karangan bunga ucapan duka cita atas meninggalnya Dosen Fakultas Hukum UNS

Pada pesan lainnya yang dikirimkan Jamal, disebutkan bahwa pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Sukoharjo.

“Bapak & Ibu semua, kita sangat berduka atas wafatnya Sahabat kita, Allahuyarkhamhu Bapak Dr. H. Pasetyo Hadi Purwandoko S.H., M.S., dosen FH UNS. Sehubungan pemakaman almarhum diselenggarakan sesuai protokol oleh tim dari Dinas Kesehatan Sukoharjo langsung ke pasarean, maka mari kita doakan dari rumah masing-masing. Semoga almarhum mendapatkan ampunan atas segala salah dam khilafnya serta diterima semua amal ibadah dan kebaikannya. Aamiin Yaa Rabbal'alsmiin. Jamal Wiwoho,” tulisnya.

Pihak RS UNS belum memberikan keterangan terkait meninggalnya Prasetyo. Juru bicara (jubir) Satgas Penanganan Covid-19 RS UNS, Tonang Dwi Adryanto, mengatakan belum mendapat arahan mengenai informasi tersebut.

“Langsung saja ke Pak Rektor atau Direktur (RS UNS). Saya belum ada arahan untuk menjawab. Maaf,” ujar Tonang.

Sementara itu, Direktur RS UNS Hartono belum merespons panggilan telepon.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Dosen FH UNS Solo Meninggal, Dimakamkan Dengan Standar Covid-19"

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

57 tahun lalu

Prof Hartono Dilantik Jadi Rektor UNS Periode 2024-2029

57 tahun lalu

Prof Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS Solo Periode 2024-2029

57 tahun lalu

Kisah Yudho Yudhanto, dari Pedagang Asongan Kini Jadi Dosen Berprestasi di UNS

57 tahun lalu

Pujiyono Suwadi Guru Besar UNS Dilantik Jokowi Jadi Ketua Komisi Kejaksaan RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal