Dia menegaskan, laporan ke Propam Polda Jawa Tengah dilakukan karena merasa tidak terima dituduh sebagai pengguna narkoba.
Menanggapi laporan tersebut, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Senoaji mengatakan laporan tersebut masih didalami.
"Masih didalami oleh paminal untuk menindaklanjuti keterlibatan kedua oknum tersebut," katanya.