Dia mengungkapkan, berbagai sengketa pemilu tersebut tidak bisa dihindari dan harus dihadapi. Dia juga menyebut tiap hari ada demonstrasi di depan kantor KPU di Jakarta oleh pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil sengketa pemilu. "Semua yang kecewa, marah, akan diluapkan pada KPU. Semua kemarahan hanya untuk KPU," ujarnya.
Menurut Arief, ada 192 juta penduduk Indonesia yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019. Karena itu, dia mempersilakan para memilih menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya agar tidak kehilangan hak untuk memilih wakilnya di legislatif.
Selain keterbatasan surat suara, kata dia, hilangnya hak pilih karena pindahnya lokasi saat memberikan hak pilih juga masih menjadi persoalan berkaitan dengan regulasi yang harus dicari jalan keluarnya ke depan.