Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.068 Jamu Palsu di Krematorium Semarang

Ahmad Antoni
Pemusnahan barang bukti jamu tradisional palsu di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11/2020). (Istimewa)

Sementara, Direktur Ditesnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko menambahkan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan 40 juta jiwa warga.

“Ini adalah barang bukti yang berbahaya manalaka dikonsumsi masyarakat kita, semua ini hanya daya tarik saja, ini semua fiktif semua palsu semua. Ini tidak sesuai dengan standar farmasi kesehatan dan tidak memiliki izin peredaran” kata Dirresnarkoba.

Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto mengatakan, mengonsumsi jamu tradisional palsu sangat berbahaya. Dengan dosis yang tidak terukur dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal hingga berujung sakit dan kematian. “Karena dosisnya ga terukur diminum terus menurus dapat menyebabkan kematian,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal