“Untuk kegiatan ini, kami menggunakan Peraturan Wali kota Semarang, pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggungjawaban. Untuk ke depan, kegiatan razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja, akan tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktivitas masyarakat. Jika meyalahi aturan, kami bersama-sama Polrestabes dan rekan-rekan TNI akan melakukan penertiban dalam menekan lonjakan Covid- 19,” ucapnya.
Terlebih, sebentar lagi ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentunya Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19. Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan tahun baru.
Meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan tahun baru akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.
Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Lutfi Martadian.
Selain dalam rangka pelaksanaan PPKM, kegiatan operasi juga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkoba di masa pandemi covid-19.