Ditolak Rujuk, Suami di Pekalongan Seret dan Tusuk Istri Membabi Buta dengan Gunting

Suryono Sukarno
Polisi mengamankan pelaku Kuwadi yang menganiaya istrinya hingga luka parah di Desa Sidoreji, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jateng, Kamis (6/2/2020).(Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Setelah dua bulan terpisah, dia berniat mengajak istrinya rujuk. Dia pun mendatangi rumah mertuanya. Dia berusaha membujuk korban agar mau kembali. Namun, ajakannya ditolak sehehingga dia emosi dan spontan menganiaya istrinya.

“Saya mengajak rujuk ditolak sehingga saya gelap mata, menyeret dan menusuk pakai gunting kain,” kata Kuwadi di Mapolres Pekalongan.

Dari pantauan iNews, lokasi kejadian masih dipasang dengan garis polisi guna kepentingan penyidikan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal