Ditanya Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Respons Jokowi

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait usulan pemakzilan Gibran sebagai Wapres di Solo, Senin (5/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

Jokowi mengatakan, proses pemakzulan harus melalui sejumlah tahap mulai dari MPR, MK dan kembali lagi ke MPR.
Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.

Sebelumnya, tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ramai menjadi perbincangan di masyarakat. Para purnawirawan ini mendesak pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga reshuffle Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto pun telah meresponsnya yang disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Wiranto, dia telah mendapat izin untuk menyampaikan sikap resmi atas delapan poin usulan yang diajukan Forum Purnawirawan.

Prabowo menghormati dan memahami usulan yang disampaikan secara terbuka oleh para purnawirawan. Dia menyebut Prabowo bahkan memiliki kedekatan emosional dengan para purnawirawan, mengingat latar belakang dan nilai-nilai perjuangan yang sama.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Apresiasi Prabowo, Welhelm Kurnala Sebut Blok Masela Poros Baru Ekonomi Timur Indonesia

4 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

6 hari lalu

Viral Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Orang Tua Ungkap Alasannya

19 hari lalu

Momen HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Riau Raih Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden

20 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal