Jokowi mengatakan, proses pemakzulan harus melalui sejumlah tahap mulai dari MPR, MK dan kembali lagi ke MPR.
Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Sebelumnya, tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ramai menjadi perbincangan di masyarakat. Para purnawirawan ini mendesak pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga reshuffle Kabinet Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto pun telah meresponsnya yang disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Wiranto, dia telah mendapat izin untuk menyampaikan sikap resmi atas delapan poin usulan yang diajukan Forum Purnawirawan.
Prabowo menghormati dan memahami usulan yang disampaikan secara terbuka oleh para purnawirawan. Dia menyebut Prabowo bahkan memiliki kedekatan emosional dengan para purnawirawan, mengingat latar belakang dan nilai-nilai perjuangan yang sama.