Ditanya Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Respons Jokowi

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait usulan pemakzilan Gibran sebagai Wapres di Solo, Senin (5/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons mengenai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Usulkan ini sebelumnya disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi mengatakan, usulan tersebut merupakan sebuah aspirasi.

"Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja di negara demokrasi," ujar Jokowi di Solo, Senin (5/5/2025). 

Kendati diusulkan purnawirawan TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu yang biasa. 

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dipilih mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilu.

Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi mengatakan semua sudah melalui proses, termasuk melalui beberapa kali gugatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

6 hari lalu

Viral Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Orang Tua Ungkap Alasannya

18 hari lalu

Momen HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Riau Raih Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden

20 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

24 hari lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal