Dirreskrimum Polda Jateng: Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Segera Ditetapkan

Septyantoro
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan pers di Mapolresta Solo, Senin (1/11/2021).

Djuhandani mengatakan pihaknya akan segera melibatkan ahli forensik untuk memberi keterangan terkait meninggalnya Gilang.
 
Saat ini, penyidik dari kepolisian masih memerlukan bukti tambahan dari hasil gelar perkara untuk kemudian bisa segera dilakukan penetapan tersangka.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) serta pemenuhan alat bukti sesuai dalam pasal 184  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang Alat Bukti.

“Dari alat bukti surat dan keterangan ahli forensik akan menguatkan apakah berkaitan atau tidak terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal