Dirreskrimum Polda Jateng: Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Segera Ditetapkan

Septyantoro
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan pers di Mapolresta Solo, Senin (1/11/2021).

SOLO, iNews.id - Tim penyidik Polresta Solo segera menetapkan tersangka kasus kematian mahasiswaUniversitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endy Saputra. Gilang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa pada Sabtu (23/10/2021).  

“Kasus kematian Gilang hingga saat ini masih proses dan segera digelar untuk penetapan tersangka karena adanya hal yang perlu ditambah untuk memenuhi alat bukti pasal 184 KUHP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolresta Solo, Senin (1/11/2021).

Dirreskrimum menegaskan bahwa dalam proses penyidikan seluruhnya berjalan secara profesional dan tidak ada kendala.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi yang dikeluarkan RS Bhayangkara Semarang Biddokkes Polda Jateng, Gilang dinyatakan meninggal akibat pukulan benda tumpul di kepala.

Namun demikian, hasil tersebut perlu mendapat analisis lebih lanjut dari ahli forensik untuk membaca lebih detail soal hasil visum yang didapat dari proses autopsi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal