Diproses Etik-Pidana, Aipda Robig Penembak Siswa SMK hingga Tewas Terancam Dipecat

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idAipda Robig Zainudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menjalani proses kode etik terkait kasus penembakansiswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Proses kode etik itu dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

“Yang bersangkutan Aipda R ini dalam perkara penembakan tersebut diproses kode etik dan akan segera dilakukan sidang (internal profesi),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Dia menuturkan, proses kode etik ini sanksi terberatnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Secara teknis, nantinya setelah berkas pemeriksaan internal diselesaikan Bid Propam Polda Jateng, akan diserahkan ke ankum alias atasan hukumnya, yakni Kasat Narkoba Polrestabes Semarang maupun Kapolrestabes Semarang.

Selain proses internal profesi, Kabid Humas juga menyebut Aipda Robig juga diproses atas dugaan tindak pidana umum yang dilakukannya. Hal ini juga sesuai dengan laporan korban ke Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Statusnya (Aipda R) masih terperiksa, namun yang bersangkutan sudah dalam proses penahanan atau penempatan khusus (patsus),” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Polisi Dalami Motif Pria Mabuk Tembak 2 Anggota Brimob Polda DIY di Kulonprogo

57 tahun lalu

Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Hotman Paris Minta Jangan Alihkan Isu

57 tahun lalu

Hasil Olah TKP, 3 Polisi Way Kanan Tewas Ditembak dari Jarak 6 Meter

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pemerasan Sejoli, 2 Polisi di Semarang Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal