Dilaporkan ke Polda Jateng, Wakil Wali Kota Tegal: Saya Siap Dipanggil

Yunibar
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi saat memberikan keterangan pers terkait pelaporan dirinya ke Polda Jateng. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id Wali Kota TegalDedy Yon Supriyono melaporkan wakilnya Muhamad Jumadi ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Jumadi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik walikota.

Menanggapi laporan di Polda Jateng yang dilakukan oleh tim advokasi Wali Kota Tegal,  Wakil Walikota Jumadi akan menunggu perkembangan selanjutnya. Ia merasa hubungan dirinya dengan Walikota Dedy Yon Supriyono baik-baik saja.

“Saya siap jika mendapat panggilan dari Polda Jateng terkait kasus ini,” kata Jumadi, Kamis (25/2/2021). Ia mengatakan, saat ini dirinya tengah berupaya membuka komunikasi dengan walikota tegal untuk tabayun atas persoalan yang sedang dihadapinya.

Bahkan dirinya juga sudah meminta waktu untuk bertemu dengan walikota melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait waktu maupun tempat pertemuan tersebut.

Sementara itu,  Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah awak media di sebuah acara, Kamis siang. Dedy justru meminta sekda menjawab pertanyaan media.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal