Dikawal Ketat TNI dan Polisi, 56 Narapidana Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Eka Setiawan
Sebanyak 56 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). (Foto: Istimewa).

Mereka ini akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan. Masing-masing: Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Kembangkuning dan Lapas Kelas IIA Besi.

"Pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendaptkan pendampingan lebih spesifik sesuai kebutuhan mereka," katanya.

Dia berharap, pemindahkan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan.

"Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lapas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal