"Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Batalyon C Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun, Petugas Lapas Kelas I Madiun, dan Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim," kata Gun Gun, Selasa (30/11/2021).
Menurut dia, semua proses dilakukan dengan pengamanan yang ketat sehingga berjalan dengan lancar dan tertib. Tak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pemindahan narapidana high risk ke lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif,” ujarnya.