Diimingi-imingi Paket Internet, Remaja Deliserdang Diperkosa Pria 50 Tahun

Antara
Ilustrasi Remaja Deliserdang Diperkosa Pria 50 Tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Seorang remaja di bawah umur diperkosa saudaranya berinisial MS (50) usai diiming-imingi paket internet. Aksi bejat ini bahkan terjadi hingga 12 kali.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berinisial A menceritakan kepada saudara laki-laki kandungnya mengenai perbuatan pelaku.

Saudaranya lalu melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas Polresta Deliserdang.

"Pelaku ditangkap pada 12 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB," katanya, Sabtu (15/1/2022).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 12 kali sejak Oktober 2021. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

30 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal