Diimingi-imingi Paket Internet, Remaja Deliserdang Diperkosa Pria 50 Tahun

Antara
Ilustrasi Remaja Deliserdang Diperkosa Pria 50 Tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Seorang remaja di bawah umur diperkosa saudaranya berinisial MS (50) usai diiming-imingi paket internet. Aksi bejat ini bahkan terjadi hingga 12 kali.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berinisial A menceritakan kepada saudara laki-laki kandungnya mengenai perbuatan pelaku.

Saudaranya lalu melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas Polresta Deliserdang.

"Pelaku ditangkap pada 12 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB," katanya, Sabtu (15/1/2022).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 12 kali sejak Oktober 2021. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Berawal Loker Baby Sitter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal