Dihantam Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan Rembang Naik 15,6 Persen

Musyafa
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyerahkan HP tablet kepada siswa dari keluarga tidak mampu. (foto: Musyafa Musa/iNews)

Rembang, iNews.id - Pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah kemiskinan di Kabupaten Rembang bertambah. Angkanya kini naik 15,6 persen akibat perubahan perilaku dan aktivitas ekonomi. 

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, pihaknya harus bekerja lebih keras untuk menurunkan angka kemiskinan. “Faktor peningkatan kemiskinan dipicu pandemi Covid-19, mengakibatkan perubahan perilaku dan aktivitas ekonomi. Saat ini naik lagi menjadi 15,6 persen,” kata Abdul Hafidz, Senin (21/12/2020).

Bicara mengenai kemiskinan, di Kabupaten Rembang diakui masih tinggi. Periode tahun 2015-2019 mengalami penurunan dari 19,28 persen menjadi 14,95 pertsen. “Tetapi karena pandemi, tahun 2020 naik lagi 15,6 persen,“ jelas Bupati. Guna menekan lalu kemiskinan, pihaknya menyiapkan strategi pengurangan beban dan meningkatkan pendapatan warga. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyanti berharap, melalui rapat koordinasi bisa terwujud kerjasama perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan. “Termasuk bagaimana bersama-sama mendorong indeks pembangunan manusia (IPM),” ujar Dwi Wahyuni. 

Dalam rangka meningkatkan IPM, Pemkab Rembang memperoleh bantuan dari Badan Persatuan Bangsa-bangsa untuk anak-anak atau United Nations Children's Fund (UNICEF) bidang pendidikan. Bentuknya berupa 50 handphone tablet dan diserahkan kepada siswa SMP berprestasi dari keluarga tidak mampu. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal