Digugat Almas karena Tak Ucapkan Terima Kasih, Gibran: Saya Nggak Tahu

R August
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka digugat karena dinilai ingkar janji atau wanprestasi. (Foto: KPU/YouTube)

Sebelumnya, Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A. Gibran digugat karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Humas PN Solo Bambang Aryanto mengonfirmasi adanya gugatan tersebut.

Gugatan itu sudah dipublikasi melalui website resmi PN Solo pada Senin (29/1/2024), dengan nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

57 tahun lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Ribuan Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

57 tahun lalu

Temui Korban Bencana di Gayo Lues, Gibran: Kami di Sini Bantu Bapak-Ibu Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal