Diduga Terlibat Kasus Perkosaan, 2 Pemuda Ditangkap Aparat Polrestabes Semarang

Antara
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.

Saat dalam keadaan tidak sadar, korban diduga disetubuhi oleh MF dan rekannya D.

Korban yang tidak kembali ke rumah kemudian ditemukan oleh keluarganya untuk kemudian dibawa pulang.

Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang pada 6 Februari 2023.

Kedua pelaku selanjutnya dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan atau Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

8 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal