Bea Cukai Semarang Ungkap Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dengan Mobil Pribadi

Wisnu Wardhana
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah DIY mengungkap kasus peredaran rokok ilegal lintas Provinsi

SEMARANG, iNews.id - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah DIY mengungkap kasus peredaran rokok ilegal lintas Provinsi dengan modus penyelundupan menggunakan mobil pribadi.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita 118 bal rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai sebanyak 600 ribu batang senilai ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka ditangkap di Ruas Tol Semarang-Batang saat akan membawa rokok ilegal tersebut menuju Jawa Barat dan Pulau Sumatera.

Kontributor: Wisnu Wardhana

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka

57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Terlibat Kejar-kejaran, Polisi Amankan Mobil Berisi Ribuan Rokok Ilegal dan Alat Hisap Sabu

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Rp9,8 Miliar di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal