Diduga Memanipulasi Data Pelanggan, Pegawai PLN Dilapor ke Polisi

Antara
Ilustrasi meteran listrik PLN. (Foto: Okezone)

SEMARANG, iNews.id – Seorang oknum pegawai PLN diadukan ke Polrestabes Semarang atas dugaan manipulasi data tagihan listrik pelanggan. Akibat aksinya itu, perusahaan milik negara tersebut diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arifriyanto membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan oleh pimpinan PLN Unit Pelayanan Jarigan Semarang Tengah itu. Dalam pengaduan ke polisi itu diketahui, terdapat manipulasi data penggunaan listrik oleh pelanggan yang tidak sesuai dengan nilai tagihan yang harus dibayarkan.

“Dalam laporan tersebut disebutkan kerugian negara akibat ulah oknum pegawai PLN tersebut mencapai Rp3,5 miliar,” kata Fahmi, sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (12/4/2018)

Saat ini, kata Fahmi, petugas masih mendalami pengaduan tersebut dengan mengumpulkan informasi dari pelapor. Jika dirasa memenuhi syarat setelah digelar perkaranya, lanjut dia, maka akan dibuatkan laporan resmi untuk ditindaklanjuti ke penyelidikan. "Dugaan awal penggelapan yang dilakukan oleh oknum pegawai yang dilaporkan," katanya.

Dihubungi terpisah, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Jawa Tengah - Yogyakarta, Hardian Sakti Laksana, mengaku belum memperoleh laporan resmi tentang pengaduan perkara itu ke polisi.

Menurut dia, memang ada informasi berkaitan dengan area di Semarang yang melapor ke polisi berkaitan dengan manipulasi yang dilakukan oknum petugas. Namun, kata dia, belum ada laporan resmi berkaitan hal-hal yang dilaporkan ke kepolisian itu.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Terungkap! Penjaga Kafe di Lampung Komplotan Pencuri Kabel PLN, Aksinya Tergolong Nekat

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal