“Kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Yuswanto Ardy.
Kasus arisan diduga fiktif tidak hanya terjadi di Sragen, namun beberapa wilayah lain. Salah satunya karena memanfaatkan situasi psikologis masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang secara ekonomi serba sulit. Dengan iming-iming keuntungan yang luar biasa, maka bisa menjebak orang untuk mengikuti.
Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan yang berlipat ganda. Situasi ekonomi sedang tidak baik, diharapkan lebih baik fokus pada pekerjaan yang sifatnya riil.