Etik mengaku tertarik karena DA kebetulan adalah pelanggan tokonya. Dirinya kenal dekat dan yang bersangkutan menawarkan arisan seperti itu.
Sejumlah warga juga ikut mengadu ke Polres Sragen dengan kasus yang sama. Namun mereka enggan menyebutkan identitasnya karena menyangkut nasib bisnis yang digeluti.
Member arisan lainnya, Agung warga Sukodono, Sragen mengaku bergabung sejak Desember 2019 dan mengambil banyak slot. Awalnya semua berjalan lancar dan ia bisa mendapatkan arisan sesuai sistem.
“Namun sekitar sebulan lalu, gelagat pengelola mulai tidak beres dan arisan mulai macet,” kata Agung.
Para pelapor berharap ada itikad baik dari pengelola untuk bertanggungjawab mengembalikan uang member. Namun jika tidak, maka berharap bisa diproses hukum. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardy mengatakan, apa yang disampaikan para pelapor sifatnya masih aduan.