Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

iNews
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes telah menurunkan tim untuk menginvestigasi terkait dugaan manipulasi presensi melalui aplikasi tidak resmi. (Foto: iNews).

Dia menegaskan, jika terbukti bersalah, ASN yang memanipulasi presensi akan dikenai sanksi, termasuk kewajiban mengembalikan TPP. Bahkan, bagi ASN yang tidak masuk kerja selama 12 hari, terancam sanksi pemberhentian.

"Bupati akan menindak tegas manakala dilakukan tidak sesuai dengan aturan sebagai contoh ASN yang tidak berangkat selama 12 hari akan kita ketahui dan itu hukumannya harus diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Tahroni.

Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Brebes berencana memutakhirkan sistem presensi dengan teknologi biometrik wajah guna mencegah kecurangan.

"Manakala ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan seperti kenapa melakukan pembelian aplikasi ilegal itulah tugas polres untuk menyelidiki siapa dibelakang semua ini untuk mengungkap," ucapnya. 

Diketahui, aplikasi presensi ilegal tersebut beredar di kalangan ASN dengan harga sekitar Rp250.000. Aplikasi ini memungkinkan pengguna melakukan presensi tanpa kehadiran fisik karena dapat diakses dari jarak jauh.

Akibat praktik tersebut, negara dirugikan karena ASN tetap menerima TPP secara penuh meskipun tidak masuk kerja. Data sementara menunjukkan sekitar 3.000 ASN terdeteksi menggunakan aplikasi tersebut, dengan mayoritas berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Efisiensi BBM, DPRD Jawa Timur Resmi Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal