Diduga Curi Mobil, Warga Pasuruan Ini Ditangkap Aparat Polres Sukoharjo

Antara
Tersangka APA (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo setelah diduga terlibat kasus pencurian mobil, Rabu (8/6/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo mengungkap kasus pencurian mobil Honda Brio di Desa Lengking, Kecamatan Bulu. Pelaku yang ditangkap ternyata adalah guru spiritual korban.

Pelaku berinisial APA (26), warga Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Dia kini ditahan di Mapolres Sukoharjo bersama barang bukti mobil Honda Brio untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Prigen, Pasuruan Jatim, pada Senin (6/6/2022) malam. Kami juga menemukan barang bukti Honda Brio Nopol AD 1015 ZB yang sudah dijual pelaku dengan harga Rp15 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, Rabu (8/6/2022). 

Dikatakannya, kasus pencurian mobil milik Nuning Pratiwi (41), warga Kabupaten Sukoharjo terjadi pada Kamis (19/5/2022).

"Korban dan pelaku ini sebenarnya sudah saling mengenal, dimana pelaku merupakan guru spiritual dari suami korban," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Penggugat Ijazah Jokowi Ditahan terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

57 tahun lalu

Terekam CCTV Aksi Maling Mobil di Sumenep, Sempat Kabur Masuk Pesantren

57 tahun lalu

Berkedok Jadi Guru Spiritual, Pria di Bangka Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal