PURWOKERTO, iNews.id – Deni Priyanto, tersangka pembunuhan berencana dengan mutilasi mengaku nekat membunuh korban Komsatun Wachidah (KW) karena kesal didesak untuk menikah siri dan ditagih utang sebesar Rp25 juta.
“Korban minta uang Rp25 juta dibalikin dan minta dinikahin. Nikah siri di Banjar (Banjarnegara). Saya tidak punya uang dan saya tidak bisa nikahi. Saya sudah punya anak, pak,” kata Deni Priyanto saat dihadirkan dalam gelar perkara kasus pembunuhan dan mutilasi di Mapolres Banyumas, Senin (15/7/2019).
Deni pun lantas mulai menyusun rencana pembunuhan terhadap KW. Dia berangkat ke Bandung, Jawa Barat untuk menemui korban. Saat itu, Deni beralasan akan membayar utang dan berjanji menikahi secara siri.
Namun, janji Deni semuanya palsu. Setelah bertemu dan bahkan sempat berhubungan intim dengan korban di kamar kos Deni di kawasan Rancasari, Bandung, tersangka membunuh korban dengan cara memukulkan palu ke kepala korban hingga tak sadarkan diri.
Tersangka kembali menghantamkan palu ke kepala korban hingga tak bergerak. Setelah memastikan korban tewas, tersangka membawanya ke kamar mandi.