Proses evaluasi diukur dari penilaian terhadap kinerja akun tersebut. Kemudian, ada-tidaknya pelanggaran berat seperti order fiktif, memakai aplikasi terlarang, menyelesaikan order tanpa mengantar, melakukan pelecehan terhadap pelanggan, dan pelanggaran berat lainnya.
Arum K Prasodjo mengatakan, program itu diikuti oleh mitra driver Gojek di seluruh Indonesia dengan tingkat partisipasi yang tinggi. Mitra yang lolos evaluasi telah diberikan akun miliknya sendiri dan akun lama yang digunakan akan dinonaktifkan.
"Kebijakan ini merupakan wujud transparansi serta empati dari Gojek. Kami memberikan kesempatan mitra driver agar dapat terus bekerja mencari nafkah pada ekosistem Gojek dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan sikap yang jujur," kata Arum K Prasodjo.
Sebelumnya puluhan pengemudi taksi online yang aksi mogok makan di depan kantor PT Gojek Indonesia Perwakilan Semarang di Jalan Jenderal Sudirman mengatakan, ADO (Asosiasi Driver Online) Semarang 100 persen mendukung verifikasi muka. Mereka juga mendukung program pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan No PM 118 Tahun 2018 yang mewajibkan semua driver memproses izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan akun asli.
"Oleh sebab itu, saat akun-akun joki telah di-suspend oleh pihak GI, kami meminta akun asli kami juga dihidupkan kembali," kata juru bicara ADO Semarang, Astrid Jovanka, Rabu (23/9/2020).
Pihaknya pun mengaku telah berulang kali melakukan pertemuan dengan manajemen PT GI untuk membuka akun 17 pengemudi taksi online yang masih dinokaktifkan. Namun, hingga kini akun-akun itu masih belum bisa digunakan kembali.