Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan warga. Kemudian mengevakuasi pelaku dari lokasi untuk diamankan ke Polsek Kutasari, bersama barang bukti yang ditemukan.
"Kita evakuasi pelaku pencurian untuk menghindari aksi main hakim sendiri warga. Karena di sekitar lokasi pelaku diamankan, puluhan warga sudah berkumpul," ucapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia sudah berniat melakukan pencurian kotak amal. Saat berkeliling dan melintas di musala tersebut, kemudian langsung masuk dan mencoba membongkar kotak amal dengan kunci yang dibawanya. Namun kunci tersebut patah dan aksinya kemudian dipergoki warga sekitar.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti di antaranya tas hitam berisi 51 anak kunci, sejumlah uang tunai Rp191.000 yang terdiri atas berbagai pecahan, sepeda motor yang dipakai pelaku, serta kotak amal musala yang hendak dibongkar pelaku.
"Kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencurian kotak amal tersebut untuk pengembangan kasusnya," ucapnya.