CILACAP, iNews.id – Seorang anak di bawah umur diperkosa empat pemuda yang baru dikenalnya, di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Sebelum diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku, korban yang baru berusia 14 tahun tersebut dicekoki dengan minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.
Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap berhasil menangkap empat pelaku. Salah satunya masih berstatus pelajar, EZ (17). Sementara tiga pelaku lain masing-masing berinisial E, ES, dan FP, seluruhnya warga Adipala.
“Keempat pelaku ditangkap di rumah masing-masing setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada polisi,” kata Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat pemaparan di Mapolres Cilacap, Selasa (17/9/2019).
Onkoseno mengatakan, aksi bejat para pelaku diawali dengan perkenalan singkat antara korban berinisial AAW dengan salah satu pelaku EZ. Dari perkenalan itu, EZ lalu mengajak korban untuk bertemu di lapangan desa setempat.
Namun saat bertemu, pelaku EZ kemudian memanggil tiga temannya untuk bergabung. Keempat pelaku kemudian memaksa korban untuk meminum miras yang telah mereka siapkan.