Di Grobogan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ngutang dan Dicicil 3 Bulan, Kok Bisa?

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo melihat pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Bumdes Cindelaras, Desa Bandungharjo, Toroh, Grobogan, Rabu (13/10). (foto: Ist)

GROBOGAN, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui hal unik saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021). Di salah satu desa bernama Desa Bandungharjo, dia menemukan adanya sistem pembayaranpajak kendaraan yang tak biasa.

Disebut tak biasa karena masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat kini bisa bayar di kantor desa. Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya. 

Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan. Jadi bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.

Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana. Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.

"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar. Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

4 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

7 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

17 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal